Jumat 03 Oct 2014 12:37 WIB

Asap, Sekolah di Palangka Raya Diliburkan

Kebakaran hutan yang menyebabkan asap membuat warga sulit beraktivitas.
Foto: M Arif Pribadi/Antara
Kebakaran hutan yang menyebabkan asap membuat warga sulit beraktivitas.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk sementara meliburkan seluruh aktivitas sekolah karena polusi udara akibat asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang sudah mencapai level "berbahaya".

"Siswa sekolah semua tingkatan mulai hari ini sampai dengan Senin (6/10) diliburkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Palangka Raya Norma Hikmah di Palangka Raya, Jumat (3/10).

Ia mengungkapkan Surat Edaran resmi dari Wali Kota Palangka Raya, Nomor 394 Tahun 2014 sudah diberikan ke setiap masing-masing sekolah yang ada di daerah itu tentang tanggap darurat bencana asap di wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya pada tingkat membahayakan kesehatan manusia.

Meski diberikan libur hingga Senin (6/10), pihak guru yang mengajar juga wajib memberikan kepada peserta didiknya pekerjaan rumah (PR).

Seminggu sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya juga pernah mengintruksikan kepada seluruh sekolah tentang pengaturan sementara jam masuk dan jam berakhir.

"Kami hanya tidak ingin peserta didik yang ada di setiap sekolah khususnya di Palangka Raya terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap yang hingga kini masih terjadi," ucap mantan Kepala BKD Palangka Raya itu.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengingatkan seluruh peserta didik yang ada di wilayah Palangka Raya untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan di luar sekolah.

"Peserta didik diharapkan selalu memakai masker (penutup hidung) apabila melakukan aktivitas baik di luar sekolah dan sebagainya. Dan tidak diperkenankan kegiatan belajar mengajar diluar ruang kelas," kata Riban Satia.

Ia juga meminta kepada kepala sekolah atau dewan guru agar selalu bisa mengingatkan kepada orang tua atau wali supaya memperhatikan anaknya ketika hendak berangkat sekolah maupun pulang sekolah. Anak diimbau harus selalu menggunakan masker.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement