Jumat 03 Oct 2014 12:33 WIB

ERP jadi Subjek Penegakan Hukum dengan Elektronik

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Uji coba Electronic Road Pricing (ERP) tahap kedua di Jalan HR Rasuna Said telah dilakukan Selasa (30/9) lalu. Meski menurut rencana ERP baru akan diterapkan akhir tahun 2015, proses kerjasama dengan pihak terkait sudah dimulai oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, salah satunya dengan kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Budi Mulya mengatakan, pihaknya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah saling memberikan data-data terkait keadaan di lapangan.

"Perencanaan global sudah kita wanti-wanti dari sekarang. Misalnya, merger atau menyatukan data kita dengan Pemda DKI," kata Restu kepada Republika, Jumat (3/10).

Restu mengatakan, sistem pada gantry (gerbang) yang digunakan dalam ERP sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Jika ERP sudah berjalan dengan baik, maka pengaturan lalu lintas akan optimal.

"Jadi, itu seperti suatu subjek penegakan hukum melalui elektronik, sehingga nanti beban pelanggaran bisa langsung terkoneksi ke sistem internetnya," ujarnya.

Menurut Restu, penegakan hukum yang dikombinasikan dengan sistem elektonik akan jauh lebih bagus. Hal ini, lanjutnya, sudah terbukti di beberapa negara lain.

"Jarang ada polisi di jalan-jalan. Biasanya kalau ada pelanggaran terus dihentikan itu bisa menyebabkan kemacetan, kalau seperti ini kan udah ada sistem yang mencatat," kata Restu.

Mengenai pencegahan agar kemacetan tidak berpindah ke jalan lain yang dijadikan anternatif, Restu mengatakan, pihaknya akan tetap bertindak sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang ada.

"Sama seperti sekarang, akan ditempatkan polisi-polisi Lantas di titik-titik tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menjalankan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said, Selasa (30/9). Uji coba tersebut dilaksanakan oleh perusahaan asal Norwegia, Q-Free dan perusahaan teknologi informatika asal Amerika Serikat, IBM. Sebanyak 100 alat On Board Unit (OBU) dibagikan kepada pengendara yang menggunakan jalan.

Uji coba ERP tahap pertama dilaksanakan di depan Gedung Panin Bank, Jalan Jenderal Sudirman pada Juli 2014 lalu. Uji coba sistem ERP di kawasan tersebut dilakukan oleh perusahaan asal Swedia, Kapsch. Sistem ERP rencananya akan menggantikan sistem 3 in 1 yang selama ini digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement