REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok akan bekerjasama dengan Universitas Indonesia untuk melakukan razia narkoba di kawasan kampus. Hal ini buntut dari ditemukannya 18 bungkus ganja seberat 18 kilogram yang diduga ditinggal lari seorang kurir di jalan keluar Gerbang Utama Universitas Indonesia (UI) Depok.
Penemuan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa, (30/9) lalu, ''Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa,'' kata Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di mapolres Depok, Kamis (2/10).
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan UI, akan melakukan razia mahasiswa. Baik di dalam ruang fakultas dan juga melakukan razia kendaraan di dalam kampus UI dan sekitarnya.
Mengenai penemuan ganja 18 kilogram, Subarkah menegaskan penemuan ganja tersebut merupakan pengembangan Polda Metro Jaya dari penangkapan yang sebelumnya. Penemuan ganja di UI, lanjutnya, memang tengah dalam pengintaian polisi.