Kamis 02 Oct 2014 00:13 WIB

Setjen DPR Intervensi Sidang Paripurna DPR

Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menuding setjen DPR RI, mengintervensi jalannya sidang paripurna penentuan pimpinan dan alat kelengkapan DPR RI yang berlangsung hingga Kamis (2/10) dini hari.

"Ini rapat aneh. Setjen yang tidak punya wewenang bersuara dalam rapat, tiba - tiba memberitahukan pimpinan bahwa rapat tidak kondusif sehingga harus dihentikan," ujar Margarito, saat memaparkan pendapatnya di sebuah stasiun TV.

Usai skorsing, anggota DPR sementara Popong Otce Djundjunan mencabut Skors Rapat Paripurna selama 30 menit, kegaduhan pun pecah.

Pencabutan skors menuai protes dari sejumlah anggota DPR bahkan beberapa anggota DPR maju ke depan. Mereka menilai bahwa skors 30 menit yang disepakati belum habis.

Untuk meredam kegaduhan tersebut, Popong meminta sejumlah Anggota DPR yang maju ke depan untuk kembali ke kursinya.

Rapat yang terjadi menuai pandangan buruk, karena berlangsung penuh kegaduhan. Sejumlah anggota dewan maju kedepan sambil bersuara lantang meminta suaranya didengar. Salah satu yang melakukan itu adalah anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement