Rabu 01 Oct 2014 18:05 WIB

Pura-Pura Antar Hadiah Undian, Pencuri Gasak Lempeng Emas

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
Pencuri bertopeng (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pencuri bertopeng (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PANCORAN--Petugas Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) bermotif mengantar hadiah.

Tersangka berinisial TA (34 tahun), ETU (39), NA (42), dan RR (38) sudah diamankan di Polres Jaksel. "Polisi masih memburu tersangka M dan T yang melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Komisaris Polisi Indra Fadhillah Siregar di Mapolres Jaksel, Rabu (1/10).

Indra menjelaskan, sebelum beraksi, para tersangka berkumpul di salah satu tempat makan di Cawang. Mereka pun kemudian langsung menuju ke rumah korban di Cikoko Barat, Pancoran, Jaksel yang sebelumnya telah dibidik oleh NA dan RR sejak Senin (29/9) lalu.

Empat tersangka masuk ke dalam rumah dan dua orang mengawasi di luar. Untuk masuk ke dalam rumah korban, tersangka TA mengaku sebagai petugas dari salah satu perusahaan dan ingin mengantar hadiah undian. Hadiah tersebut kemudian diletakkan ke kamar anak korban yang berada di lantai bawah.

Pembantu rumah tersebut  yang melihat hal mencurigakan langsung berteriak. Salah satu tersangka langsung menodongkan senjata api mainan dan mengurung pembantu tersebut ke kamar mandi.

"Saat seperti inilah dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban," kata Indra.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah lempengan emas, satu gelang emas, delapan lembar uang 100 dolar AS dan satu sepeda motor Vario dengan nopol B 3437 TXA. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah meteran, satu buku tabungan BCA, satu unit BlackBerry, satu sim card telepon genggam dan sertifikat tanah.

Dua tersangka pun, kata Indra, sempat dihadiahi timah panas oleh polisi saat berusaha kabur ketika ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement