REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jumlah dokter pada enam bidang spesialis masih minim di Indonesia.
"Terutama spesialis anak, kandungan dan kebidanan, bedah, penyakit dalam, anestesi dan rehabilitasi medik," kata Wakil Sekretaris Jendral I Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Mahesa Paranadipa di Jakarta, Rabu (1/10).
Ia mengatakan ada beberapa kendala yang mengakibatkan minimnya jumlah dokter pada enam bidang spesialis tersebut.
Proses studi yang membutuhkan waktu yang panjang yakni tiga hingga empat tahun menjadi salah satu penyebab.
Selain itu, biaya yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan bidang spesialis juga menjadi salah satu kendala. "Sehingga jumlah peserta yang masuk pendidikan spesialis terbatas," ucapnya.
Kendala lainnya menurut Mahesa adalah tidak banyak fakultas kedokteran di beberapa universitas yang menyediakan program studi spesialisasi enam bidang tersebut.
Ia mengatakan jumlah dokter spesialis di satu wilayah tidak dapat disamakan, sebab bergantung pada kebutuhan masyarakat.
Organisasi IDI tambahnya dalam waktu dekat akan merilis data lengkap tentang dokter yang ada dan kebutuhan terhadap dokter spesialis.
"Kami akan perbaiki sistem data sehingga diketahui kekurangan dan kebutuhan dokter yang ada di tiap daerah," katanya.
Sementara berdasarkan data Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa jumlah dokter spesialis yang teregistrasi hingga 2010 mencapai 19.333 orang dengan rasio 8,14 dokter spesialis per 100.000 orang penduduk.
Rasio tersebut sudah melebihi target rasio ideal berdasarkan Indikator Indonesia Sehat 2010 yaitu enam dokter spesialis per 100.000 orang penduduk.
Sayangnya meskipun secara jumlah mencukupi, masalah distribusi dokter yang tidak merata masih merupakan tantangan tersendiri.