REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu kalau fraksinya di DPR akan melakukan walk out dari sidang paripurna pengesahan UU Pilkada.
"Menurut pendapat saya sebuah putusan fraksi adalah merupakan pelaksanaan dari keputusan DPP Partai yang tentunya (juga) sepengetahuan SBY sebaga ketua umum," ujar Ketua DPP PAN Didi Supriyanto, Selasa (30/9).
Sebelumnya, beredar kabar kalau SBY seolah tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan walk out itu.
Didi menilai, setidaknya ketua umum pasti tahu apa yang terjadi di sidang paripurna dan langkah yang diambil partai berdasarkan hasil laporan anggotanya.
"Apalagi alat komunikasi semakin canggih," nilai dia.
Didi pun memiliki pandangan berbeda dengan partainya soal UU Pilkada. Sebelumnya secara pribadi, ia telah menyatakan kalau pilkada secara langsung sebaiknya tetap dipertahankan. Karena DPRD tak bisa mewakili hak konstitusional publik.
Dia berpandangan, hakikat pilkada adalah memilih calon kepala daerah untuk memimpin rakyat di daerah tersebut. Sehingga logis jika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat yang akan dipimpinnya.