Selasa 30 Sep 2014 17:17 WIB

Kader Golkar Tunggu Juklak dan Juknis UU Pilkada

Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Partai Golkar Kalimantan Selatan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Dewan Pimpinan Pusat partai politik itu terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada di provinsi tersebut.

"Terkait Pilkada, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) H Murhan Effendie, di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan belum mengambil langkah-langkah dalam menghadapi Pilkada tahun 2015, kecuali sudah ada juklak dan juknis dari DPP.

Mengenai pertemuan dengan DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-provinsi tersebut, dia mengatakan, belum membicarakan lebih jauh masalah Pilkada, kecuali Ketua DPD Partai Golkar Kalsel HA Sulaiman HB hanya mengingatkan agar menunggu juklak dan juknis dari DPP.

"Mungkin dalam pertemuan ketua DPD tingkat provinsi se-Indonesia dengan DPP 1 - 2 Oktober 2014 ada arahan-arahan terkait pelaksanaan Pilkada," ujar anggota DPRD Kalsel dari daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Pasalnya masih ada upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dari pihak yang menolak keputusan DPR-RI yang memutuskan Pilkda melalui DPRD, tidak lagi secara langsung oleh rakyat.

"Masalah Pilkada ini kan masih belum final, apakah nanti langsung atau melalui DPRD. Karena masih ada upaya hukum dari pihak yang mempertahankan agar Pilkada secara langsung oleh rakyat melalui MK," lanjut mantan Ketua DPD Partai Golkar Tabalong itu.

Dia berharap putusan MK terkait Pilkada segera keluar. Sebab di Kalsel pada 2015 ada tujuh kabupaten/kota serta tingkat provinsi yang melaksanakan Pilkada.

Tujuh dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang melaksanakan Pilada pada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.

Sedangkan enam kabupaten lain melaksanakan Pilkda pada waktu yang berbeda, yaitu Kabupaten Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Tabalong.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement