Selasa 30 Sep 2014 06:46 WIB

Soal UU Pilkada, SBY Siapkan Plan B

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setibanya di tanah air pada Selasa (30/9), pukul 00.40 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menggelar rapat kabinet terbatas di bandara Halim Perdanakusuma. Materi yang dibahas yakni Undang-Undang Pilkada yang disahkan akhir pekan lalu di DPR.

Dalam rapat sekitar 3,5 jam, Presiden SBY menegaskan sedang menyiapkan rencana B untuk mencari solusi UU pilkada.

"Apa yang bisa kami tempuh untuk menyelamatkan pilkada dari yang tidak tepat ke yang tepat yaitu kembali ke pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan dan plan B inilah yang kami matangnya," katanya saat memberikan keterangan pers.

Ia mengatakan rencana B itu akan dimatangkan kembali. Oleh karena itu, ia belum mau menjabarkan rencana tersebut.

"Plan B itu apa? Saya tidak perlu sampaikan malam ini tapi akan ada jalan pemerintah menemukan yang terbaik untuk sistem pilkada ini. Kepentingan kami tiada lain adalah untuk demokrasi kita, untuk rakyat kita," katanya.  

Dalam sidang paripurna DPR yang salah satu agendanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out. Mereka bersikeras adanya opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 perbaikan.

Fraksi yang mendukung pilkada langsung yakni PDIP, Partai Hanura, PKB, dan Partai Nasdem. Sedangkan fraksi yang mendukung Pilkada tidak langsung yakni PKS, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, dan PAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement