REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Klinik Hemodialisis PMI Cabang Kota Solo mulai Oktober 2014 bisa melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surakarta Agus Purwanto.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Klinik Hemodialisis, di kantor PMI Cabang Kota Solo, kata Agus Purwanto seusai penandatanganan tersebut, Senin (29/9).
Ia mengatakan, dengan adanya pelayanan dari BPJS Kesehatan ini, diprediksi jumlah pasien cuci darah di klinik Hemodialisis PMI juga akan meningkat. Menurut Agus, selama ini pasien cuci darah dari BPJS hanya dilayani di sejumlah rumah sakit, seperti Dr Moewadi, PKU, Yarsis, Dr Oen, dan sejumlah rumah sakit di eks karesidenan Surakarta. Nantinya, setelah MoU ini pasien dari BPJS bisa dilayani di klinik Hemodialisis PMI.
Dikatakan hal ini karena jumlah penderita gagal ginjal juga mengalami peningkatan, sehingga pelayanan dirumah sakit juga meningkat. Kondisi ini membuat sejumlah pasien harus antri ketika akan cuci darah. Dari data di BPJS hingga Agustus 2014 jumlah tindakan hemodialisis sebanyak 13.043 tindakan dengan total biaya mencapai Rp13,4 miliar.
Agus mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan para pasien yang biasanya harus antri bisa dilayani di klinik hemodialisis PMI. Untuk aturannya, tarif yang diterapkan untuk cuci darah di klinik hemodialisis ini disesuaikan dengan pelayanan dirumah sakit tipe D yakni sebesar Rp 812.000.
"Nanti tidak hanya di PMI saja, kalau ada klinik Hemodialisis lain juga akan kita ajak kerjasama. Agar para pasien bisa tertangani cepat", katanya.
Pimpinan Klinik Utama Hemodialisis PMI Titis Wahyuono mengatakan, karena adanya keterbatasan dana operasional, selama ini klinik Hemodialisis hanya mengutamakan pesien yang parah. Pasalnya, jika harus melayani seluruh pasien dikhawatirkan dana operasional tidak akan cukup.
"Selama lebih kurang dua bulan operasional ini jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan untuk operasinal sudah mencapai Rp200 juta. Jika itu diteruskan tidak menutup kemungkinan anggaran yang keluar akan semakin besar, dan klinik tidak bisa menanganinya dikhawatirkan klinik justru bisa tutup," katanya.
Sekretaris PMI Cabang Solo Sumartono Hadinoto mengatakan, sampai saat ini jumlah pendaftar untuk cuci darah di klinik Hemodialisis PMI sudah mencapai 82 orang. Dengan jumlah mesin yang hanya 10 unit, dirasa masih kurang. Terlebih, palayanan hanya dilakukan dua shift yakni pagi dan siang.