Ahad 28 Sep 2014 18:43 WIB
Pilkada Lewat DPRD

MPR tak Identik DPRD Maka tak Rasional DPRD Pilih Kepala Daerah

Rep: c92/ Red: Joko Sadewo
Refly Harun
Foto: Republika/ Wihdan
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan pemikiran bahwa wakil rakyat bisa memilih rakyat baik di tingkat pusat maupun daerah sangat tidak beralasan dan tidak sesuai dengan pemikiran para founding fathers bangsa Indonesia seperti Soekarno, Soetomo, dan Muhammad Yamin. Pasalnya, dulu pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR, sementara DPRD lebih identik dengan DPR, bukan MPR.

Lebih jauh lagi ia mengatakan bahwa MPR saat ini bukan lagi penjelmaan rakyat. Posisi MPR kini setara dengan DPR, DPD, Presiden dan lembaga-lembaga negara lain. Oleh karena itu, ia tidak lagi memiliki legitimasi untuk memilih pemimpin rakyat, baik presiden maupun wakil presiden.

Refly mengatakan, dulu pemilihan presiden memang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal ini terjadi karena ketika itu para founding father menganggap MPR sebagai penjelmaan Rakyat. Oleh karena itu, lembaga ini tidak hanya terdiri dari DPR saja, namun juga utusan golongan dan utusan daerah. Dalam posisi ini, MPR berwenang untuk memilih rakyat.

Jika ditarik ke tingkat daerah, posisi memilih pimpinan ini tidak bisa jatuh ke tangan DPRD. Sebab, DPRD lebih mencerminkan posisi DPR, bukan MPR. Oleh karena itu, ia menganggap pemikiran bahwa wakil rakyat bisa memilih rakyat baik di tingkat pusat maupun daerah sangat tidak beralasan.

“DPRD identik dengan MPR atau DPR? DPR kan?” kata Refly yang saat mengikuti aksi Tolak UU Pilkada bersama sang istri di Bundaran HI, Ahad (28/9).

Ia juga mengatakan, pemikiran yang selama ini muncul bahwa Pilkada tidak langsung sesuai dengan sila ke-4 Pancasila juga tidak sesuai dengan pemikiran para founding fathers. Orang dengan mudah menafsirkan sila ke-4 sesuai pemikiran mereka sendiri. Pertama, permusyawaratan perwakilan dalam sila ke-4 Pancasila diartikan sebagai MPR dan DPR. Permusyawaratan menggambarkan MPR, sementara perwakilan menggambarkan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement