REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Ketua Dewan Harian 1945 Provinsi Bali Prof Dr I Wayan Windia, MS menilai Pilkada melalui DPRD sesuai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) sangat sesuai dengan kehendak Pancasila, yakni sila keempat.
Jadi selama ini pilkada secara langsung itu sebenarnya sangat bertentang dengan sila keempat Pancasila yang mengamanatkan permusyawaratan/perwakilan.
Pilkada secara langsung selama ini ternyata juga tidak mampu membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, sebaliknya justru menimbulkan biaya politik yang sangat mahal.
Demikian pula masyarakat menjadi pragmatis dan tidak mendidik, karena akan memilih calon yang mampu memberikan imbalan atau "membeli suara" sehingga menimbulkan keborosan.
"Saya sangat setuju bupati, wali kota dan gubernur dipilih oleh anggota DPRD, tinggal menyiapkan sistem pengawasan yang baik terhadap anggota dewan agar tidak terjadi jual beli suara," ujar Prof Windia.