Ahad 28 Sep 2014 15:16 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Kepala Daerah di Semarang Berharap Gugatan UU Pilkada Diterima

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Upaya PDIP membentuk tim khusus untuk menggugat UU Pilkada disambut baik sejumlah kepala daerah yang diusung partai politik itu. Mereka bahkan sangat berharap upaya judicial review UU Pilkada melalui Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterima.

 

"Masih ada judicial review, kita berharap MK dapat memenangkan gugatan PDIP," ujar Bupati Semarang Mundjirin di Ungaran, Ahad (28/9).

Mundjirin melanjutkan, para kepala daerah (red; bupati) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sudah menyampaikan petisi yang menghendaki Pilkada langsung. Ia pun menegaskan masyarakat, juga menghendaki pilkada langsung agar hak- hak berdemokrasi yang dimilikinya tidak hilang.  

 

"Masyarakat sendiri juga menghendaki tetap bisa berpartisipasi secara langsung dalam hajat pilkada," katanya.

Hal senada disampaikan Wali Kota Semarang Hendrarprihadi. Menurutnya upaya PDIP untuk mengajukan gugatan UU pilkada dapat diterima oleh MK. "Semoga MK punya keputusan yang baik bagi PDIP, terkait dengan gugatan UU Pilkada, yang baru disahkan DPR RI ini," ungkapnya.

 

Ia mengatakan, apapun hasil keputusan DPR RI tetap harus dihargai. Sehingga siapapun harus bisa melaksanakan keputusan ini. Meski begitu, orang nomor satu di Kota Semarang ini tetap yakin MK punya pendapat lain.

"Kalau nanti ada putusan MK yang lain, maka siapapun juga harus melaksanakan," tegasnya.

 

Baik Mundjirin maupun Hendrarprihadi mengaku dengan pilkada melalui DPRD, maka akan sangat mempengaruhi strategi pemenangan para calon bupati dan wali kota. Apalagi buat kepala daerah yang belum berpengalaman dengan pemilihan melalui legislatif, Tak terkecuali dirinya yang akan maju lagi Pilkada Kabupaten Semarang 2015 nanti.

 

"Pasti strateginya akan sangat berubah. Karena pihak legislatif yang sekarang kembali sangat berperan dalam Pilkada," katanya.

Ia pun juga menghendaki agar pelakanaan pilkada Kabupaten Semarang tahun 2015 masih menggunakan sistem Pilkada langsung. Sementara Hendrarprihadi menambahkan, bagamanapun hak- hak rakyat dalam proses berdemokrasi harus menjadi pertimbangan.

 

"Upaya PDIP untuk menempuh jalur hokum semoga berbuah hasil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement