Ahad 28 Sep 2014 05:50 WIB

Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Bukan Berarti Kalah

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja (kanan) berjalan saat akan menyerahkan hasil pembahasan komisi II dalam sidang Paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). (Tahta Adilla/Republika).
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja (kanan) berjalan saat akan menyerahkan hasil pembahasan komisi II dalam sidang Paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). (Tahta Adilla/Republika).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Perjuangan PDIP pasca pengesahan UU Pilkada yang berkonsekuensi pelaksanaan pilkada lewat DPRD belum berakhir.

"Saya tidak setuju kalau dalam rapat kemarin dikatakan kita kalah. Kita punya cara sendiri juga untuk Pilkada legislatif, akan kita hadapi," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima, Sabtu (27/9).

Ia mengatakan, perjuangan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi fokus utama koalisi Indonesia Hebat dalam memperjuangkan hasil RUU Pilkada tersebut.

Menurutnya, bukan soal menang atau kalah dalam perumusan RUU Pilkada. Namun, upaya memperjuangkan substansi undang-undang yang sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.

"Karena ini bukan menyangkut urusan PDIP atau partai lainnya, tapi ini urusan rakyat dan bangsa berkaitan dengan hak konstitusional untuk menentukan kepala daerah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini.

Ia sangat menyayangkan langkah DPR RI yang telah meloloskan RUU Pilkada, ditambah dengan sikap Partai Demokrat yang walkout sehingga berakibat pada disetujuinya wacana Pilkada melalui DPRD.

"Saya rasa ada trik teknis dalam rapat kemarin agar segera menyelesaikan persidangan, tanpa melihat adanya perkembangan kualitatif dalam forum lobi maupun sesi interupsi," kata Aria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement