REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Presiden terpilih Joko Widodo resmi menjadi anggota kehormatan PENA 98 dan pelindung ormas Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA).
"Mulai hari ini Bapak Jokowi resmi menjadi anggota kehormatan PENA 98," ujar Sekjend PENA 98 Adian Napitupulu dalam Pertemuan Nasional Aktivis 98 yang digelar di B Hotel, Denpasar, Bali, Sabtu (27/9).
Jokowi, menurutnya, merupakan presiden pertama yang diundang oleh kalangan aktivis 1998. "Dan inilah satu-satunya yang relatif tidak mendapatkan penolakan dari rekan-rekan aktivis 98" ujarnya.
Pernyataan Adian itu disambut dengan tepuk tangan meriah dari sekitar 500 lebih peserta yang hadir dalam acara tersebut. Selain itu, Jokowi juga didaulat menjadi Pelindung bagi yang akan segera dibentuk sebagai badan hukum resmi dari organisasi relawan POSPERA.
"Beliau sebenarnya kami minta untuk menjadi Ketua Dewan Pembina atau Ketua Dewan Penasihat, namun pak Jokowi justru menawarkan, kenapa bukan pelindung?" tutur Adian menceritakan pembicaraan sebelumnya dengan Jokowi.
Jokowi sendiri mengucapkan terimakasih atas sambutan para aktivis dan relawan POSPERA yang hadir di lokasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan para aktivis dan relawan sangat diperlukan dalam pembangunan ke depan.
Jokowi hadir sejak pukul 16.00 WITA di lokasi. Kehadirannya disambut lagu khas aktivis dan para demonstran, yaitu Darah Juang dan Revolusi.