Sabtu 27 Sep 2014 23:59 WIB

Ini Pembelaan Gubernur Sumbar Soal Pilkada Lewat DPRD

Kerumunan anggota DPR mencoba menghampiri pimpinan sidang saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9)dini hari. Pembahasan RUU Pilkada masih berjalan alot sehingga terjadi hujan interupsi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kerumunan anggota DPR mencoba menghampiri pimpinan sidang saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9)dini hari. Pembahasan RUU Pilkada masih berjalan alot sehingga terjadi hujan interupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno membantah kalau pilkada lewat DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

Ia pun mengambil rujukan dari negara demokrasi luar negeri. Yaitu demokrasi parlementer dan presidensial.

Ia menjelaskan, demokrasi parlamenter telah diterapkan oleh negara besar Eropa. Termasuk juga Malaysia, Singapura, Australia, dan Jepang.

Dalam sistem tersebut, hanya dilakukan sekali pemilihan saja, yakni memilih parlemen. Selanjutnya parlemen yang akan memilih perdana menteri, menteri besar (setingkat gubernur), atau mayor (setingkat bupati/wali kota).

"Apakah negara-negara itu juga dapat dikatakan mengalami kemunduruan? Sementara dengan sistem itu negaranya terus membaik," katanya.

Untuk sistem presidensial yang diterapkan Indonesia, lanjutnya, percontohan adalah AS. Namun di negara itu, juga tidak dilakukan pemilihan langsung.

"Pemilihan presiden juga tidak dipilih oleh rakyat secara langsung, namun diwakili oleh yang namanya konti. Jadi tiap negara bagian diwakili oleh ratusan orang saja, bukan keseluruhan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement