REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penilaian tentang praktik kurban yang mengarah pada mempertontonkan sadisme untuk anak-anak dinilai sebagai pemikiran liberal yang kebablasan. Sebab praktik kurban, selain merupakan syariat agama Islam yang dicontohkan Rasulullah, juga menjadi sarana edukasi pada diri anak-anak Muslim di madrasah untuk melakukan ibadah sosial.
“Dalam beragama mesti dipilah mana yang tekstual dan dicontohkan nabi dan mana yang tidak. Berdasar seperti yang dipikirkan kalangan liberal,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan kepada ROL, Sabtu (27/9).
Pembelajaran tersebut, kata dia, berupa contoh nabi untuk berbagi kepada kaum dhuafa, serta memaknai penyembelihan hewan kurbans ebagai kafarat menghapus dosa dalam setiap tetes darahnya. Maka, pemerintah seharusnya memprioritaskan dimensi edukasi dan mengabaikan ganggunan pikiran liberal dari peserta didik.
Selaku direktur madrasah, tidak ada kebijakan serupa tentang pelarangan praktik pemotongan hewan kurban di madrasah. Sebab, selain praktiknya penting untuk pembelajaran, masyarakat Islam juga mengetahui tempat-tempat yang baik untuk melakukan pemotongan hewan tanpa berdampak fatal dalam mengganggu kebersihan lingkungan.