Sabtu 27 Sep 2014 08:43 WIB

Enggan Komentari Soal Pilkada, Aher: Tanya Pakar Saja

Rep: C63/ Red: Julkifli Marbun
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai disahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR RI, dengan itu pula Pilkada kembali ke mekanisme pemilihan lewat DPRD. Berbagai tanggapan pun dilontarkan sebagian kepala daerah yang merupakan produk dari Pilkada langsung.

Setelah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang secara tegas menolak, bagaiman tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang telah menjabat dua periode sebagai gubernur Jabar?

Aher begitu ia disapa, saat ditemui usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (26/9), enggan mengomentari lebih jauh mengenai pengesahan UU Pilkada tersebut. Menurutnya, ia lebih berkonsentrasi menjalani tugasnya memimpin provinsi Jabar.

"Tanya pakar sajalah, jangan tanya gubernur, saya mah jabatan 4 tahun kurang lagi, tentu saja sebagai gubernur memberikan prestasi terbaik untuk Jabar," kata Aher.

Gubernur yang juga kader PKS tersebut juga mengungkapkan dirinya tidak berkompeten menanggapi perihal putusan tersebut. Selain karena mengaku tidak mengikuti secara langsung, sebagai kader PKS pun, ia telah menyerahkan kepada pimpinan partai di pusat.

 

"Enggak tau saya enggak nonton, ditanggapi juga, hasilnya gitu juga kan, tanya pakar ajalah, jangan tanya gubernur, kalau secara partai diwakili partai aja," tegas Aher.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement