REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres terpilih Jusuf Kalla (JK) enggan berbicara banyak terkait mekanisme pilkada yang akhirnya ditetapkan lewat DPR.
Ia menyerahkan sikap terkait putusan UU Pilkada lewat DPRD kepada rakyat. Para anggota dewan seharusnya mempertimbangkan keinginan publik yang menghendaki pemilihan langsung.
Menurut JK, pelaksanaan pilkada lewat anggota dewan diprediksi akan memakan ongkos yang lebih besar. Meski biaya pemerintah turun, namun dana yang harus disiapkan kandidat kepala daerah malah naik.
"Nanti akan berujung pada praktik korupsi, karena kepala daerahnya habiskan uang banyak, dan ingin balik modal," kata dia, Jumat (26/9).
Sikap parpol Koalisi Merah Putih mendukung pilkada DPRD juga tidak selalu solid. Sebab, calon kepala daerah yang maju nanti, ada yang diusungan parpol tersebut sehingga mereka sendiri akan berkompetisi.
"Solid itu mungkin ada di tingkat pusat, tapi nanti daerah, bisa saja kader Gerindra maju, kader Golkar maju, kader PAN maju, mereka jadi berkompetisi sendiri," ujar JK.
Sebelumnya, DPR mengesahkan UU Pilkada dengan metode pemilihan lewat DPRD. Putusan tersebut diambil berdasarkan hasil voting di mana parpol Koalisi Merah Putih lebih dominan menyuarakan pilkada DPRD.