Jumat 26 Sep 2014 07:15 WIB
Pilkada Lewat DPRD

JK Prediksi Pilkada Lewat DPRD Malah akan Berujung pada Korupsi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres terpilih Jusuf Kalla (JK) enggan berbicara banyak terkait mekanisme pilkada yang akhirnya ditetapkan lewat DPR.

Ia menyerahkan sikap terkait putusan UU Pilkada lewat DPRD kepada rakyat. Para anggota dewan seharusnya mempertimbangkan keinginan publik yang menghendaki pemilihan langsung.

Menurut JK, pelaksanaan pilkada lewat anggota dewan diprediksi akan memakan ongkos yang lebih besar. Meski biaya pemerintah turun, namun dana yang harus disiapkan kandidat kepala daerah malah naik.

"Nanti akan berujung pada praktik korupsi, karena kepala daerahnya habiskan uang banyak, dan ingin balik modal," kata dia, Jumat (26/9).

Sikap parpol Koalisi Merah Putih mendukung pilkada DPRD juga tidak selalu solid. Sebab, calon kepala daerah yang maju nanti, ada yang diusungan parpol tersebut sehingga mereka sendiri akan berkompetisi.

"Solid itu mungkin ada di tingkat pusat, tapi nanti daerah, bisa saja kader Gerindra maju, kader Golkar maju, kader PAN maju, mereka jadi berkompetisi sendiri," ujar JK.

Sebelumnya, DPR mengesahkan UU Pilkada dengan metode pemilihan lewat DPRD. Putusan tersebut diambil berdasarkan hasil voting di mana parpol Koalisi Merah Putih lebih dominan menyuarakan pilkada DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement