Jumat 26 Sep 2014 01:53 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Priyo: Silakan Berdiri Kalau Berani

Priyo Budi Santoso
Foto: Prayogi/Republika
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akhirnya meresmikan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Untuk mekanisme pemilihan kepala daerah, diputuskan akan melalui DPRD.

Keputusan diambil dengan mekanisme voting. Namun, dalam proses voting ada kejadian yang menarik perhatian.

Pimpinan sidang paripurna DPR, Priyo Budi Santoso kerap menggoda para anggota fraksi yang tengah berdiri untuk penghitungan voting.

"Silakan berdiri kalau berani," katanya, Jumat (26/9).

Setidaknya, tiga kali ia mengemukakan 'godaan' itu. Yaitu pada saat penghitungan voting PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Anggota DPR tiga fraksi itu memang solid untuk mendukung pilihannya terkait RUU Pilkada. PDIP solid mendukung pilkada langsung. 

Sebanyak 88 orang anggota fraksi PDIP solid memilih pilkada langsung. Begitu pula dengan PKS (55 orang) dan PAN (44 orang) solid mendukung pilkada lewat DPRD. 

Dalam mekanisme voting, hanya fraksi Golkar yang tidak solid. Yaitu, ada 11 orang yang memilih pilkada langsung. Sementara 73 lainnya mendukung pemilihan lewat DPRD.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement