Jumat 26 Sep 2014 01:43 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Ini Perincian Suara Tiap Fraksi Terkait RUU Pilkada

Pilkada Gubernur Riau.  (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Pilkada Gubernur Riau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR resmi memutuskan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Parlemen memutuskan untuk menggunakan mekanisme pilkada lewat DPRD. 

Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting. Mekanisme pilkada lewat DPRD dipilih oleh anggota. Sedangkan pilkada langsung anggota.

Berikut rincian dukungan tiap fraksi terkait RUU Pilkada:

- Golkar: Pillkada langsung: 11 suara. Lewat DPRD: 73 suara. Abstain: 0 suara 

- PDIP: Pillkada langsung: 88 suara. Lewat DPRD: 0 suara. Abstain: 0 suara 

- PKS: Pillkada langsung: 0 suara. Lewat DPRD: 55 suara. Abstain: 0 suara

- PAN: Pillkada langsung: 0 suara. Lewat DPRD: 44 suara. Abstain: 0 suara 

- PPP: Pillkada langsung: 0 suara. Lewat DPRD: 32 suara. Abstain: 0 suara 

- PKB: Pillkada langsung: 20 suara. Lewat DPRD: 0 suara. Abstain: 0 suara 

- Gerindra: Pillkada langsung: 0 suara. Lewat DPRD: 22 suara. Abstain: 0 suara 

- Hanura: Pillkada langsung: 10 suara. Lewat DPRD: 0 suara. Abstain: 0 suara 

- Demokrat: Pillkada langsung: 6 suara. Lewat DPRD: 0 suara. Abstain: 0 suara

Total: 361 suara

- Pilkada langsung: 135 suara  

- Pilkada lewat DPRD: 226 suara

- Abstain: 0 suara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement