Jumat 26 Sep 2014 00:13 WIB

Syarief Hasan 'Nobar' Proses Pengesahan RUU Pilkada

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Syarief Hasan
Foto: Rakhmawaty La'lang
Syarief Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syariffudin Hasan tidak mau ketinggalan memantau jalannya proses pengambilan keputusan RUU Pilkada dalam sidang paripurna. Syarif tampak hadir di kursi balkon ruang sidang paripurna yang diperuntukan bagi awak media dan peninjau. 

"Kan enak nonton bareng gitu. Nobar ini," kata Syarief saat ditanya wartawan soal kehadirannya di ruang sidang paripurna, Kamis (25/9) malam.

Syarief mengatakan Demokrat bersikukuh pada opsi pilkada langsung dengan 10 syarat. Dia mencontohkan soal uji publik bagi setiap calon kepala daerah. "Kalau uji publik tidak memenuhi syarat artinya gugur," ujarnya.

Syarief menyatakan, opsi yang diajukan ditawarkan bersifat mutlak alias tidak bisa ditawar. Sebab opsi itu untuk pilkada yang lebih baik bagi rakyat. "Yang penting itu bukan untuk partai, tapi untuk rakyat kita mau pemilukada lebih bagus," katanya.

Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.

2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.

3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.

4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.

5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.

6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.

7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.

8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.

9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.

10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement