Kamis 25 Sep 2014 23:00 WIB

Lobi Pimpinan, Paripurna RUU Pilkada Diskors

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sidang Paripurna DPR RI yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga pukul 22.29 WIB Kamis (25/9) malam masih diskors.

Sidang yang digelar di gedung DRP RI, Jakarta diskors sejak pukul 18.00 WIB dan dijadwalkan dimulai kembali pada pukul 19.30 WIB. Hingga saat ini sidang belum dimulai atau 'molor' tiga jam dari jadwal semula.

Saat ini pimpinan partai masih melakukan lobi-lobi politik terkait opsi RUU Pilkada yang akan disahkan malam ini.

Berdasarkan pantauan Antara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlihat anggota dewan sudah mulai menghadiri ruang sidang. Namun demikian kursi di ruang sidang masih banyak yang kosong.

Terlihat pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah memasuki ruang sidang paripurna.

Suasana di ruang persidangan terlihat pula bebrapa anggota dewan berbincang dengan anggota dewan lainnya.

Rapat paripurna DPR RI yang akan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dihadiri oleh 500 anggota DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pilkada, Hakam Naja menyampaikan laporan hasil kerja Panja RUU Pilkada, termasuk keputusan tingkat I (pengesahan untuk dibawa ke rapat paripurna) DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement