Kamis 25 Sep 2014 21:06 WIB

Hanura Minta RUU Pilkada Langsung Disahkan

Rep: c73/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan disahkannya RUU Pilkada langsung belum tercapai. Juru bicara fraksi Partai Hanura, Miryam S Hariyani, mengatakan fraksinya meminta RUU Pilkada secara langsung disahkan dalam sidang Paripurna DPR.

"Hanura meminta disahkan RUU Pilkada langsung. Jangan sampai mencabut hak politik rakyat," tutur Miryam, dalam penyampaian pandangan fraksi dalam sidang paripurna pengambilan keputusan RUU Pilkada di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Miryam menuturkan, pembahasan RUU Pilkada sudah bergulir lama. Namun, ia mempertanyakan perubahan sebagian besar fraksi di DPR mengenai RUU Pilkada.

Menurutnya, sebelum pemilihan presiden berlangsung sebagian besar fraksi menyarankan pelaksanaan Pilkada secara langsung. Namun setelah Pilpres, rata-rata fraksi di DPR mengubah pandangannya. Ia berpendapat kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada langsung dapat diminimalisasi dengan perbaikan dan pengawasan mekanismenya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement