REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan akhirnya mengenai RUU Pilkada pada rapat paripurna, Kamis (25/9). Partai berlambang pohon beringin itu memilih pilkada di DPRD dengan sistem non-paket atau hanya memilih kepala daerah saja.
"Terlalu mahal harga yang harus kita bayar, pranata sosial rusak, kekerbatan terpecah hanya untuk mempertahankan pilkada langsung. Kami sepakat pilkada di DPRD, dan tidak satu paket," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa dalam rapat paripurna.
DPRD, lanjut Agun, hanya memilih gubernur dan buapti/walikota saja. Sementara wakilnya diajukan oleh kepala daerah terpilih. Calon wakil boleh berasal dari kalangan PNS atau non-PNS. Selanjutnya diajukan kepada pemerintah pusat, yakni presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk disepakati.
"Karena itu kami minta segera dilakukan lobi, kalau tidak tercapai kesepakatan dilanjutkan dengan voting," ujar ketua Komisi II DPR tersebut.
Rapat paripurna masih berlangsung dengan pembacaan sikap akhir sembilan fraksi di DPR. Rapat dihadiri oleh 496 dari total 560 anggota DPR. Terdiri dari Partai Demokrat (129 orang), Partai Golkar (94), PDIP (90), PKS (55), PAN (42), PPP (33), PKB (21), Gerindra (22), dan Hanura (10).