REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengatakan, inspektorat jendral (itjen) di setiap kementerian tak bekerja secara maksimal dalam memberikan pengawasan.
Karena itu, perlu adanya badan pengawasan nasional yang independen tanpa adanya keterikatan dari internal lembaga kementerian.
Deputi tim transisi, Andi Widjayanto mengatakan, itjen umumnya diisi orang internal kementerian. Sehingga ada pertimbangan aspek senioritas dan loyalitas terhadap atasannya dalam melakukan tindakan terhadap kondisi yangi mencurigakan.
"Analisis kami, itjen ini sulit bergerak karena ada aspek loyalitas dan senioritas kepada menteri dan wamennya," kata Andi, Kamis (25/9).
Dia menambahkan, memang lebih efektif kalau ada rencana lembaga pengawasan nasional. Namun untuk mengubah kondisi tersebut, termaksud mengganti BPKP menjadi itjennas, membutuhkan perubahan undang-undang. Sementara, RUU pengawasan nasional belum masuk DPR.
Sebelumnya, Menpan RB Azwar Abubakar mengusulkan pembubaran BPKP menjadi inspektorat nasional (itjennas) yang membina seluruh itjen kementerian. Dengan begitu, mereka punya tanggung jawab langsung ke presiden, bukan para menteri.
Namun, Andi menyatakan, masih harus mengkaji RUU pengawasan nasional yang hendak diwacanakan kemenpan RB. Tim transisi sependapat kalau itjen dinilai kurang efektif. Namun perlu tahu lebih dalam seperti apa usulan pemerintah.
"Kami harus melihat dulu naskah RUU yang dirancang menpan seperti apa," ujar dia.