Kamis 25 Sep 2014 08:58 WIB

PPP Mantapkan Usulan Moratorium Pilkada Langsung

Layar monitor menunjukkn hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengenai RUU Pilkada di Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Layar monitor menunjukkn hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengenai RUU Pilkada di Jakarta, Kamis (18/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong untuk dilakukannya moratorium pilkada langsung. Opsi ini dimantapkan dalam rapat pleno Fraksi DPR PPP, Rabu (24/9) siang.

Usulan itu pun akan dikonsolidasikan secara final pada rapat pleno fraksi PPP pagi ini. "Insya Allah tidak akan ada perubahan," ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy melalui pesan singkat kepada ROL, Kamis (25/9).

Ia menjelaskan, arahan DPP PPP sudah jelas. Yaitu, evaluasi terhadap pilkada langsung sejak 1 Januari 2005 ternyata meninggalkan berbagai ekses buruk. Karenanya, untuk sementara waktu harus dilakukan moratorium.

Karenanya, kata dia, rapat Fraksi PPP pagi ini akan memantapkan pilihan agar pilkada dikembalikan ke DPRD untuk beberapa tahun mendatang. 

"Insya Allah PPP solid, karena kami yang sebenarnya pertama kali mengusulkan moratorium pilkada langsung berdasarkan Mukernas PPP di Medan pada 2011. Ini adalah pelurusan arah demokrasi kita dan untuk kebaikan bangsa di masa yg akan datang," papar dia.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement