REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembahasan mengenai pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur akan segera dibahas. Pembahasan tersebut akan dilakukan setelah pelantikannya sebagai pimpinan DPRD.
"Setelah saya definitif menjadi ketua, dan semua urusan dewan seperti pembagian komisi dan lainnya, baru kami DPRD akan melakukan pembahasan," ujar Prasetyo, Rabu (24/9).
Pelantikan pimpinan DPRD, menurutnya, dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. Sesuai dengan surat yang diberikan oleh menteri dalam negeri, pelantikannya akan digelar pada Jumat (26/9).
Prasetyo menjelaskan, surat pengunduran diri Jokowi sebenarnya telah diterima sejak 3 September lalu. Namun, pembicaraan pengunduran diri itu masih tertunda akibat belum rampungnya seluruh kelengkapan yang ada di DPRD.
Namun, politisi PDI Perjuangan itu berjanji, segala urusan terkait pengunduran diri Jokowi akan selesai sebelum 20 Oktober. Pada tanggal tersebut, Jokowi akan resmi dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019.