Rabu 24 Sep 2014 16:48 WIB

Pengamat: Aturan Pajak Jangan Ancaman Semata

Diskusi Korupsi dan Mafia Pajak
Foto: ist
Diskusi Korupsi dan Mafia Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Executive Director Center For Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menyatakan penting bagi pemerintah menciptakan kesadaran bagi masyarakat membayar pajak. Karena sejatinya potensi pajak yang masih bisa dipungut oleh institusi pajak sangat besar.

"Jadi harus meningkatkan dulu kesadaran masyarakat," ujar Yustinus dalam diskusi interaktif "Korupsi dan Mafia Pajak", Selasa (23/9) malam, di Jakarta.

Setelah itu pemerintah baru menciptakan aturan atau kebijakan yang mendorong seseorang, dalam hal ini wajib pajak untuk patuh.

"Jadi tidak semata-mata memidanakan orang saja. Tapi penting untuk bangkitkan dulu kesadaran pada masyarakat," kata dia.

Begitu juga untuk wajib pajak yang nominal pembayarannya cukup besar. Pemerintah harus lebih dulu membangun kepercayaan bahwa apa yang dipungut negara benar-benar kembali ke masyarakat.

"Setelah percaya, maka wajib pajak akan sukarela memenuhi kewajibannya," kata dia.

Lalu bagaimana dengan pencegahan mafia perpajakan?

Di tempat yang sama, Ahmad Taufik yang juga kandidat Komisioner KPK mengatakan, perlu adanya penguatan terhadap institusi perpajakan di Indonesia.

Selain itu, penanganan pajak juga harus ditangani oleh orang yang paham betul strategi penghindaran pajak.

"Saya sendiri dalam enam bulan kalau terpilih menjadi komisioner KPK akan melakukan pembenahan dan penguatan terhadap penyidik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement