REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejak pagi tadi, beredar surat yang membuat heboh, khususnya masyarakat muslim di Jakarta. Pasalnya surat tersebut berisi mengenai pelarangan pemotongan hewan kurban dan dalam surat itu disebutkan pelarangan merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, dalam hal ini Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama yang akan dilantik menggantikan Joko 'Jokowi' Widodo.
Sebuah foto yang memperlihatkan surat pelarangan pemotongan hewan kurban ini diunggah Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo. Dengan mengunggah foto surat tersebut, Roy Suryo mengatakan "Tweeps, Apapun Klarifikasi dari si Zhong Wan Xie alias Basuki Indra alias BTP alias AHOK, Sudah buat Resah Sekolah2," kata Roy Suryo.
Surat itu ditujukan bagi sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada 2 September 2014 lalu dengan perihal Pembatalan Kegiatan Qurban. Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 57/2014 tentang larangan kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar.
Maka itu, surat ini meminta agar pihak sekolah menghentikan penghimpunan sumbangan sejak 2 September 2014. Sekolah itu sendiri telah menghimpun sumbangan untuk hewan kurban sebesar Rp 1.545.000 dari enam kelas yaitu dari kelas 1 hingga 6. Surat ini juga ditandatangani kepala sekolah dan guru pendidikan agama Islam di sekolah tersebut.
Ternyata surat yang beredar ini hanya hoax dan Ahok pun sudah membantahnya melalui akun Twitter pribadinya, @basuki_btp. "Saya tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban. Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jgn sembarangan mainkan isu," kata Ahok menegaskan.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini