Selasa 23 Sep 2014 14:10 WIB

Ketua FPI Tiba-Tiba Datangi Menag, Ada Apa?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas bersama puluhan massa FPI mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Mereka datang untuk meminta klarifikasi terkait isu rencana pengakuan agama secara resmi.

“Kami ingin silaturrahim dan klarifikasi tentang isu agama terbaru,” kata Muchsin kepada Republika usai bertemu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (23/9).

Muchsin mengatakan, FPI menolak gagasan terkait rencana pengakuan agama secara resmi oleh negara di luar enam agama yang telah ada saat ini yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Menurutnya, tidak mungkin semua agama yang ada diakomodir untuk diakui secara administrasi.

Seperti diketahui, Sabtu (20/9), Kemenag membuat seminar tentang peta masalah pelayanan negara terhadap umat beragama. Seminar tersebut merupakan kelanjutan atau rangkaian dari Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut diikuti oleh  berbagai pihak yakni LSM yang concern dalam urusan umat beragama dan HAM, Ormas Keagamaan, Komnas HAM, Kepolisian hingga tokoh Perguruan Tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, ada tiga hal yang dibahas yakni perlindungan negara terhadap umat beragama, khususnya terkait masalah Syiah dan Ahmadiyah. Kemudian pelayanan negara terhadap rumah-rumah ibadah, dan terakhir adalah perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama resmi yang sudah diakui, seperti Kaharingan, Sunda Wiwitan, Baha’i dan lain-lain.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement