Selasa 23 Sep 2014 14:00 WIB

DPW Bali: SDA Tidak Bisa Diturunkan di Pinggir Jalan

Rep: Ahmad Baraas / Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan se-Bali dan Nusa Tenggara menolak aksi pemecatan terhadap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, yang dilakukan oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuzy.

Sekretaris DPW PPP Bali Subagio mengatakan sesuai konstitusi partai, SDA tidak bisa diturunkan di "pinggir jalan". Sebab SDA terpilih melalui forum muktamar dan hanya bisa diberhentikan di muktamar kecuali bila yang bersangkutan mengundurkan diri.

Pada Senin (22/9) kemarin, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali bertemu dengan jajaran DPC PPP dan DPW PPP se-Bali dan Nusa Tenggara. Dalam pertemuan itu, SDA menjelaskan kronologis pemecatan dirinya secara ilegal oleh kubu Emron Pangkapi, hingga keluarnya pemecatan Emron, Romahurmuzy dan Manoarfa sebagai anggota partai.

"Kami semua yang hadir dalam pertemuan itu, dapat memahami dan menerima apa yang dijelaskan SDA," katanya, Selasa (23/9).

Subagio melanjutkan, selama ini  DPW dan DPC PPP se-Bali dan Nusa Tenggara sempat dibingungkan oleh adanya SMS-SMS, khususnya dari kubu Emron soal pemecatan SDA. Namun setelah ada penjelasan dari SDA, mereka semakin mengerti duduk persoalannya.

"Kami sebenarnya sudah tahu kalau pemecatan SDA tidak sah, tapi dengan adanya penjelasan SDA, masalahnya semakin klir," ujarnya.

Silaturahmi SDA dengan jajaran DPC PPP se Bali Nusra, dihadiri 38 DPC dari 41 DPC PPP. Tiga DPC PPP yang tidak hadir yakni DPC PPP Lombok Barat, DPC PPP Kabupaten Bima dan DPC PPP Kabupaten Sumbawa Barat.

"Mereka tidak sempat hadir karena pertemuan ini mendadak dan HP mereka tidak bisa dihubungi. Tapi bisa juga mereka ada kesibukan lain," kata Subagio, yang juga menjadi pelaksana pertemuan silaturrahmi itu.

Secara terpisah, Ketu DPC PPP Kota Mataram NTB, Drs HM Husni Thamrin MPd mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung hingga dini hari, dia dapat menarik kesimpulan, bahwa Muktamar ke-8 PPP adalah jalan keluar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi partai.

Terkait dengan pelaksanaan muktamar itu kata Husni, bukan berarti DPC yang hadir nanti di muktamar adalah DPC yang pro kepada SDA dan teman-temannya. "Karena kami hanya taat dan tunduk pada konstitusi, bukan pada orang per orang," katanya.

Husni menilai konflik yang terjadi dalam tubuh partai adalah bagian dari proses demokrasi yang terjadi di PPP. Menurutnya pilihan-pilihan memang beragama, namun sebaik-baik pilihan kalau semua komponen di PPP tetap bersatu, demi kepentingan perjuangan partai.

Sesuai dengan konstitusi di PPP kata Husni, ketua umum partai hanya bisa diganti di muktamar, karena yang bersangkutan dipilih oleh muktamar. Selain itu dalam konstitusi partai disebutkan adanya lembaga-lembaga seperti dewan syariah partai, dewan pertimbangan dan majelis pakar.

"Saya berharap mereka yang duduk di lembaga ini juga tidak bertikai, melainkan bisa memberi arah ke jalan yang benar dan menjadi pendamai kalau ada masalah," kata Husni.

Sementara itu, sebelumnya kepada wartawan SDA mengatakan, kalau dia sudah bertemu dengan sekitar 200 DPC PPP di Pulau Jawa, atau sekitar 240 DPC termasuk Bali dan Nusra. Pada Rabu besok dia akan bertemu dengan DPC PPP se Kalimantan dan Papua Barat, serta dengan DPC PPP se Sumatera pekan depan. Jumlah seluruh DPC PPP dari 33 propinsi adalah 550 DPC.

"Jadi insya Allah muktamar 23 Oktober bulan depan bisa dihadiri lebih dari dua pertiga DPC yang ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement