Selasa 23 Sep 2014 12:34 WIB

Bentrok di Batam, Polri akan Tindak Anggota yang Menyimpang

Rep: C75/ Red: Julkifli Marbun
Ronny F Sompie
Foto: Prayogi/Republika
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Ronny F Sompie mengatakan jika penyidik melanggar prosedur penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM di Batam. Maka, tim investigasi yang akan menentukan tindakan terhadap anggota.

"Apabila ada pelanggaran, bagian dari investigasi yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota yang melanggar prosedur dalam penegakan hukum," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (23/9).

Menurutnya, pihaknya harus profesional dan proposional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, ada sanksi yang diberikan kepada penyidik yang melakukan kesalahan prosedur.

"Investigasi gabungan sedang berjalan (termasuk mabes polri)," katanya.

Ia menuturkan tim gabungan investigasi bisa merekomendasikan sidang disiplin, kode etik profesi maupun pelanggaran piodana. "Itu bisa diberikan kepada anggota polri jika melakukan penyimpangan," katanya.

Ronny mengatakan hari ini tim investigasi gabungan sedang bekerja serta masih menunggu hasil investigasi mengenai latar belakang insiden terjadi dan penyelesaiannya. "Sejak minggu malam sampai saat ini situasi kondusif. Masing-masing anggota kembali ke pekerjaannya masing-masing," katanya.

Ia menuturkan kesepakatan untuk membentuk tim investigasi sudah dikoordinasikan oleh masing pimpinan TNI dan Polri. Bagaimana jumlah tim tersebut dan bagaimana pimpinan dan apa yang dikerjakan. "Hari ini akan didiskusikan bersama dan langsung bekerja. Kta tunggu hasilnya," katanya.

Ia menuturkan tim investigasi gabungan akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan polri dan TNI. Untuk target waktu sendiri, menurutnya, diharapkan secepatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement