Senin 22 Sep 2014 16:52 WIB

Kalteng Berstatus Tanggap Darurat Asap

Kabut asap di Riau
Foto: mongabay
Kabut asap di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana menaikkan status Provinsi Kalimantan Tengah dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat bencana kabut asap.  Kenaikan itu akibat semakin maraknya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah tersebut.

Naiknya status tersebut setelah melihat pekatnya kabut asap dan jarak pandang di Kalteng kurang dari 2.000 meter, kata Kepala BNPB Syamsul Maarif saat memimpin rapat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Senin (22/9).

"Status Tanggap Darurat asap diberlakukan selama dua minggu. Apabila kondisinya masih memprihatinkan, status tersebut dapat diperpanjang. Melihat perkembangan dua minggu ke depan," kata dia.

BNPB dalam memberikan status bencana asap di Kalteng berdasarkan pantauan dan kondisi di lima wilayah yakni kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katigan maupun Kotawaringin Timur.

Syamsul mengatakan, tindakan akan dilakukan BNPB bersama BPBD se-Kalteng menanggapi kenaikan status tersebut dengan mengoptimalkan pemadaman melalui pesawat MI-8 serta pesawat sejenis yang akan didatangkan dari Palembang.

"Kami mengharapkan peran dan keterlibatan dari kabupaten dan kota se-Kalteng untuk menginformasikan lokasi lahan yang terbakar. Kalau informasi itu ada, maka pesawat akan langsung melakukan memadamkan," kata dia.

Mengenai pesawat penabur garam pembuat hujan buatan, lanjut Kepala BNPB, sedang dalam proses komunikasi serta penyewaan kepada pihak Australia. Diharapkan dalam waktu dekat akan beraktivitas di Kalteng.

Dia mengatakan, pembuatan hujan buatan tetap harus menyesuaikan prediksi dari BMKG, sehingga sekarang pemadaman melalui darat maupun pesawat bom air lebih diutamakan dan harus dioptimalkan.

"Semua pihak harus bekerjasama mencegah ataupun memadamkan kebakaran hutan maupun lahan. Saya mohon bantuan Polda, Korem maupun seluruh pemerintah di Kalteng untuk mencegahnya," demikian Syamsul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement