Senin 22 Sep 2014 16:24 WIB

Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan dan Tabrakan Belum Siuman

Rep: C82/ Red: Julkifli Marbun
Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gadis 13 tahun yang menjadi korban tabrakan di Ciputat, Tangerang Selatan (11/9) lalu, masih terbaring tidak sadarkan diri. Sebelum tertabrak, gadis tersebut diduga merupakan korban perkosaan di bawah umur.

"Saat ini, korban masih terus dalam penanganan intensif para dokter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/9).

Rikwanto mengatakan, saat ini, penyidik masih mendalami apakah korban sengaja ditabrak atau tertabrak oleh pengemudi mobil.

"Saksi tidak ada yang menyebutkan penabrak yang mobil bagaimana, menggunakan mobil apa," ujarnya.

Sedangkan, dari olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas, diketahui bahwa motor yang menabrak korban murni kecelakaan. Pengendara motor pun sudah membawa korban ke rumah sakit dan membantu pengobatan.

"Yang mobil belum bisa dibuktikan, tapi yang motor murni kecelakaan, tidak sengaja karena korban terjatuh," kata Rikwanto.

Saat ini, polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Kasus perkosaan yang dialami korban pun ikut didalami penyidik dengan memeriksa enam orang saksi.

Sebelumnya, korban mengalami luka berat setelah tertabrak di Ciputat, Tangerang Selatan (11/9) lalu. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, motor korban ditabrak mobil dari arah belakang sehingga korban terjatuh ke aspal. Tak hanya sampai di situ, korban yang berada di aspal kemudian tertabrak pengemudi motor.

Setelah menabrak korban, pengemudi mobil yang pertama menabrak kemudian melarikan diri. Sementara pengemudi motor membantunya membawa ke rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement