Senin 22 Sep 2014 14:37 WIB

Pengamat: Parpol Jangan Perlihatkan Sikap Mencla-Mencle

Atribut kampanye parpol
Foto: Republika/Edi Yusuf
Atribut kampanye parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mendesak partai politik agar tidak mempertontonkan politik "mencla-mencle" yang selalu mencari pembenaran atas ketergodaaanya akan bujuk rayu masuk ke dalam pemerintahan.

"Parpol tidak boleh mempertontonkan politik 'mencla-mencle', karena tempat parpol sesungguhnya adalah sebagai kekuatan rakyat, kekuatan penyeimbang menurut konstitusi," kata Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin di Jakarta, Senin.

Sebelumnya Presiden terpilih Jokowi membuka kemungkinan kepada parpol yang akan bergabung ke pemerintahan Jokowi-JK. Menurut Irmanputra meskipun Jokowi menyebutkan terdapat jatah kursi bagi kalangan profesional parpol maka sebaiknya parpol yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang tidak tergoda dengan kursi kabinet karena sesungguhnya kursi kabinet tidak bisa menghidupi secara finansial kehidupan parpol.

Oleh karenanya, tambah Irmanputra sebaiknya parpol harus memberi contoh kepada segenap warga bangsa ini bahwa partai itu adalah organisasi yang bermartabat, yang memiliki prinsip, berupa kehormatan dan harga diri yang tidak mudah tergiur dengan perburuan kekuasaan kabinet sebab konstitusi sudah mempersiapkan tempat bermain kepada parpol yaitu di legislatif atau ranah kekuasaan pembentukan undang undang.

"Parpol yang memiliki pendirian, satu kata dan perbuatan adalah parpol yang akan disegani dan dihormati oleh rakyat," kata Irmanputra.

Menurut Irmanputra parpol harus mengajarkan bahwa bernegara itu adalah peruwujudan cita bersama bangsa bukan melihat negara sebagai alat politik berupa perburuan kekuasaan. Kondisi itu kata dia, pada akhirnya mengajarkan kepada warga negara untuk mencari pembenaran atas segala ketidakkonsistenan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement