Senin 22 Sep 2014 12:55 WIB

Puluhan Bus Hibah Kemenhub Mangkrak

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
Bus Trans Jogja
Foto: FLICKEFLU.COM
Bus Trans Jogja

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- 20 Bus Trans Jogja hibah dari Kementrian Perhubungan ke Pemkot Yogyakarta hingga kini masih mangkrak. Bus bercat hijau tua ini kini tidak dioperasikan sama sekali dan hanya diparkir di sisi Timur Terminal Yogyakarta atau Terminal Giwangan.

Bus hibah ini tidak dioperasikan sejak Juli 2014 lalu lantaran kontrak pinjam pakai dengan Pemda DIY telah berakhir. Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta, Hary Setya Wacana mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kementrian Perhubungaan perihal pemanfaatan bus tersebut. Sebab pasca habisnya kontrak pinjam pakai dengan pemda DIY, pemanfaatan bus tersebut harus atas seizin Kementrian Perhubungan.

"Kita sudah ajukan suratnya, kita tetap izin untuk digunakan sebagai bus sekolah, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang sehingga pemanfaatannya belum bisa dilakukan," ujarnya, Senin (22/9).

Diakuinya, secara lisan Kementrian Perhubungan tidak mengizinkan bus yang dihibahkan ke Pemkot 2007 lalu itu untuk bus sekolah. Akan tetapi Pemkot kata Hary, masih menunggu jawaban secara tertulis sebagai pegangan resmi untuk pemanfaatan bus tersebut lebih lanjut.

Menurutnya, jika Kemenhub tetap tidak memperbolehkan untuk bus sekolah, maka dimungkinkan bus tersebut akan dipinjamkan lagi ke Pemda DIY untuk angkutan Trans Jogja. Namun hal itu harus dibahas lagi dengan DPRD kota Yogyakarta yang baru dan Pemda DIY lagi. "Kita akan tetap komunikasikan lagi dengan Pemda DIY," katanya.

Meski begitu kata dia, pihaknya tetap akan menunggu surat dari kementrian. Pihaknya belum akan bergerak mengoperasikan bus tersebut sebelum ada surat resmi dari kementrian. Padahal untuk pemeliharaan bus tersebut pihaknya mengeluarkan dana rata-rata Rp 20 juta setiap bulannya. Pasalnya jika tidak dipelihara maka nilai bus tersebut akan mengalami penurunan sighnifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement