REPUBLIKA.CO.ID,MUKOMUKO--Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menolak pelamar tes seleksi calon pegawai negeri sipil yang menggunakan ijazah paket C, sebab formasi dikhususkan untuk lulusan sekolah menengah atas, bukan yang sederajat.
"Sebanyak 100 pelamar lebih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), termasuk pelamar yang menggunakan ijazah paket C," kata Kabid Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono, Ahad (21/9).
Ia mengatakan, meskipun ijazah paket C itu setara dengan SMA namun formasi yang diumumkan itu khusus SMA, bukan SMA sederajat. Kecuali, lanjutnya, bila formasi calon SMA sederajat, maka lulusan dari MAN dan SMK bisa melamar.
“Selain itu, lanjutnya, persyaratan pelamar yang berijazah MAN dan SMK juga tidak bisa diakomodir karena formasi CPNS itu khusus SMA," ujarnya.
Khusus untuk formasi SMK, lanjutnya, yang diterima itu pelamar berijazah SMK jurusan pembangunan. Di luar jurusan itu TMS.Ia berharap, pelamar CPNS daerah itu bisa memahami alasan berkas lamarannya TMS. Berkas lamaran yang diterima, sesuai dengan formasi yang ada.
"Di sini rumitnya jika menggunakan sistem pendaftaran CPNS yang sekarang ini tidak ada lagi perbaikan berkas," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pelamar seleksi CPNS diberikan waktu panjang mempersiapkan berkas lamarannya agar tidak ada kesalahan setelah berkas masuk ke instansi ini.
"Salah satu huruf saja ketika menuliskan nama saat mendaftar secara 'online' dengan berkas lamaran yang dikirim manual, sulit keluar nomor," ujarnya lagi.
Ia menerangkan, data yang masuk di online sampai sekarang ini sebanyak 5.009 orang. Sedangkan berkas lamaran yang masuk sebanyak 4.062 orang.