Jumat 19 Sep 2014 10:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Rampok Motor Bersenjata Api

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap dua anggota kelompok pencurian sepeda motor yang dalam aksinya selalu membawa senjata api. Kedua tersangka adalah Agus Rendra (25 tahun) dan Yusup Sanjaya (28 tahun). 

Kepaka Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan keduanya terakhir beraksi mencuri sepeda motor di Ciledug Tangerang dan Grogol Jakarta Barat. 

"Keduanya kerap beraksi membawa senjata api, kata AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Jumat (19/9).

Didik menjelaskan, dalam kelompoknya, Agus dan Yusuf berperan sebagai pengawas di lapangan saat rekan lainnya melakukan eksekusi terhadap motor yang telah ditargetkan. 

"Saat ini, aparat Polda Metro Jaya masih memburu dua tersangka lainnya yang bertugas mencuri motor, yaitu UD dan JA," kata Didik. 

Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen mengatakan komplotan Agus biasanya menyasar sepeda motor yang parkir di halaman.

"Pelaku menyasar motor yang parkir di halaman dan menunggu pemiliknya lengah," ujarnya, seperti dikutip dari situs Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/9). 

Pelaku beraksi menggasak sepeda motor saat korban lengah dengan cara membongkar rumah kunci menggunakan kunci "T".

AKP Handik menyebutkan para pelaku juga nekat melukai korbannya menggunakan senjata api maupun senjata tajam ketika kepergok saat beraksi.

Mereka kemudian menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah di daerah Jakarta Barat.

Selain meringkus dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebilah senjata tajam, satu kunci "T", dua telepon selular, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement