Kamis 18 Sep 2014 20:48 WIB

Basrief: Penyidik Akan Berikan Pendapat Soal Pemanggilan Jokowi

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Jaksa Agung Basrief Arief.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jaksa Agung Basrief Arief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya akan memberikan satu pendapat menyangkut kesiapan presiden terpilih, Jokowi untuk memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Agung.

"Saya kira pemanggilan penyidik akan memberikan satu pendapat ketika pada saatnya dimintakan keterangan akan dimintakan keterangan," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (18/9).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan peran lain dari tersangka Udar Pristono.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran dinas perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp. 1,5 triliun.

"Peran lain belum ketemu. Sejauh ini belum ada. masih tahap penahanan semalam. Termasuk selain tujuh tersangka sedang penyidikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement