Kamis 18 Sep 2014 13:20 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Persis: Pilkada Langsung Kurang Maslahat

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi tolak RUU Pilkada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Prof Dr H Maman Abdurrahman mengatakan, pilkada langsung kurang maslahat dan lebih banyak mudharat-nya. 

"Pilkada langsung tidak efisien, kurang maslahat dan lebih banyak mudharat-nya," tuturnya di Jakarta, Rabu(17/9). 

Menurutnya, pada Mukmatar 2010, Persis telah memutuskan agar mengembalikan pilkada ke DPRD. Hal itu sejalan dengan keputusan ormas Islam lainnya.

Landasan pemikiran keputusan itu, ujar dia, berdasar pada Alquran dan hadist. Namun, tambahnya, karena Persis tidak berada di ranah politik, suaranya tidak didengar oleh politisi. 

Ia menilai, harus dilihat mana yang lebih menguntungkan, pilkada langsung atau oleh DPRD. Untuk melihat masalah itu, ia mempraktikkan konsep saddud szari'ah, yang berarti 'menutup jalan'. 

Dalam konteks pemilu, konsep ini diterapkan untuk menutup jalan mekanisme pilkada langsung karena dinilai lebih banyak mudharatnya. 

Maman menjelaskan, dalam memahami masalah politik nasional, perlu melihat latar belakang dan kondisi masyarakat. Saat ini, masyarakat Indonesia belum matang. 

Mayoritas yang ikut dalam pemilu juga dianggap belum matang. Bahkan, pemahaman politiknya juga lemah. Apalagi dalam pilkada langsung intervensi dari pihak yang tidak relevan kerap terjadi. Misalnya lewat money politic

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement