REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melarang konsumen atau siapapun, memborong gas elpiji ukuran tiga kilogram. Larangan itu berlaku bagi agen, pangkalan, maupun pengecer, untuk melayani permintaan sesuai penggunaan konsumen.
''Kami mengimbau semua agen, pangkalan, dan pengecer di lapangan untuk tidak menambah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Ini sebelum penambahan kuota resmi diberlakukan,'' kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Klaten, Priharsanto, Kamis (18/9).
Pemkab mengeluarkan imbauan ini, lantaran khawatir dengan adanya pembelian dalam jumlah besar pada tingkat konsumen. Keberadaan gas elpiji gonjang-ganjing lagi. Ini terjadi paska PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas 12 Kg. Akhirnya, konsumen gas 12 Kg berbondong-bondong beralih ke gas bersubsidi tiga kilogram.
Priharsanto berulang-ulang mengimbau masyarakat, agar tidak memborong gas ukuran tiga kilogram. Sementara, pihak agen, pangkalan, sampai pengecer, melayani pembeli sesuai dengan kebutuhan konsumen rumah tangga. Jika kondisi ini terkontrol, kata dia, tidak begitu berdampak melambung harga tingkat pengecer.
Ia melanjutkan selain aksi borong, daerah Kabupaten Klaten sering menjadi 'jujugan' atau sasaran rembesan dari luar daerah. Rembesan terutama dari daerah perbatasan, seperti, didaerah Prambanan yang berbatasan dengan Sleman, kabupaten tetangga, Sukoharjo, Boyolali, dan Solo.
Seperti dalam inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM) Klaten di toko Laris,beberapa waktu lalu, menemukan tabung gas warna putih yang seharusnya khusus beredar di DI Yogyakarta.
Untuk itu, Pri, mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ketat lapangan untuk mengatasi kebocoran, dan kecurangan akibat kenailkan harga gas elpiji Kg non subsidi.
Selain itu, pemkab meminta penambahan kuota gas elpiji tiga kilogram 100 persen dari 24.776 tabung per hari. Permintaan ini, selain untuk mengatasi kelangkaan barang dipasaran, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
''Kami telah mengajukan surat penambahan pasokan fakultatif 100 % ke Pertamina,'' katanya.
Permintaan tambahan kuota ini, katanya, untuk antisipasi kenaikkan gas elpiji 12 Kg. Termasuk 'migrasi' pengguna gas 12 Kg ke tiga kilogram. Memang, kondisi ini rawan terhadap peningkatan permintaan gas tiga kilogram. Pengguna gas tiga kilogram di sini 24.776 per hari. Sehingga pemkab melayangkan surat ke Pertamina untuk menambah kuota 100 persen.
Sudirin (56), pemilik pangkalan elpiji, mengatakan, stok tiga tabung elpiji 12 Kg hingga kini belum terjual. Biasanya, itu terjual selama sepekan.
''Sejak pengumuman kenaikan gas 12kg minggu lalu, tiga tabung 12 Kg di pangkalan saya belum terjual. Kemungkinan mereka beralih ke tabung tiga kilogram,'' katanya.