Rabu 17 Sep 2014 11:21 WIB

Ini Reaksi Kapolri Soal Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor dan Bandung

Rep: c75/ Red: Mansyur Faqih
Kapolri Jenderal Pol sutarman memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Jenderal Pol sutarman memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kapolri Jenderal Pol Sutarman meminta agar jangan ada pembatasan atau pengotakan wilayah. Apalagi, hanya karena alasan kemacetan di satu daerah. 

Menurutnya, petugas kepolisian bisa membantu jika ada kemacetan.

"Kalau Polri, wilayah kita wilayah Republik Indonesia. Jangan mengotak-kotakan itu. Kalau ada kemacetan atau apa, kita atur. Jangan batas-bataskan daerah. Wilayah kita ini wilayah Indonesia," ujarnya seusai acara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Rabu (17/9).

Sebelumnya, ada wacana pelarangan mobil pelat B ke Bogor dan Bandung. Karena diduga, kemacetan di dua wilayah itu turut disumbang oleh para pengguna kendaraan yang berasal dari Jakarta. 

Menurut Sutarman, jangan sampai wacana itu malah menyebabkan orang tidak datang ke dua daerah Jawa Barat itu. Sehingga tidak ada wisata dan merugikan sendiri. "Orang datang itu kan hikmah," katanya.

Sutarman menuturkan, jika mobil pelat Jakarta dilarang ke Bogor, malah hanya akan membuat repot. Apalagi pemda juga harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi. 

"Perda tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. UU Lalu Lintas itu tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah. Sehingga membuat peraturan daerah jangan seperti itu," katanya. 

Jika ada kemacetan, tambah dia, seharusnya menambah jalan dan menciptakan kenyamanan. 

"Rumus ekonomi itu terjadi karena kita punya daya tarik. Daya tarik kan orang akan datang, orang datang akan menginap, belanja, akan makan. Itu kan dampak ekonominya luar biasa. Atur kalau macet. Bikin jalannya, dong. Bikin kenyamanan," katanya.

Terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, harus ada koordinasi pemangku kepentingan. "Harus lakukan survei kemacetan. Kita belum melihat hasil survei itu," katanya.

Menurut dia, kendaraan bisa beroperasi di seluruh Indonesia. Sehingga, jika menginginkan kendaraan harus dibatasi maka regulasinya harus jelas, bentuknya seperti apa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement