Rabu 17 Sep 2014 10:49 WIB

Kapolri: 4 WNA Diduga Teroris Beli Paspor Seharga 1.000 Dolar AS

Rep: c75/ Red: Israr Itah
General Sutarman
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
General Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang ditangkap di Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah membayar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 11,9 juta) untuk mendapatkan paspor di Thailand. Keempatnya ditahan karena diduga teroris.

"Informasi sementara, yang diperoleh dari penjelasan yang bersangkutan, (paspor) diperoleh dengan membayar 1.000 dolar AS per paspor," ujar Kapolri Jenderal Polisi Sutarman seusai acara kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri, Rabu (17/9).

Menurutnya, empat WNA tersebut berangkat dari Turki ke Kamboja melalui laut. Dari Kamboja ke Thailand, mereka menggunakan jalur darat. Setelah itu dilanjutkan menuju ke Kuala lumpur dan kemudian ke Bandung.

"Di Thailand, dia menggunakan dokumen termasuk paspor. Apakah asli atau tidak sedang dalam proses," katanya.

Sutarman menuturkan dua paspor WAN ini sudah ditemukan dan sedang dalam proses identifikasi di laboratorium Polri. Pihaknya bekerjasama dengan kedutaan Turki untuk mengidentifikasi keaslian paspor ini.

Ia mengatakan Polri saat ini masih memproses pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut. Termasuk menguak memastikan apakah kedatangan 4 WNA tersebut terkait dengan pembukaan jaringan terorisme.

"Masih diproses. Masih terlalu dini menyampaikan. Yang jelas dia akan bergabung dengan kelompoknya Santoso di Poso," ujar Sutarman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement