REPUBLIKA.CO.ID, CILANDAK - Seorang tukang parkir ditangkap petugas Polsek Cilandak lantaran menganiaya sepasang kekasih. Pelaku yang diketahui bernama Adi Maryono (32 tahun) ditangkap pada Ahad (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Kepala Urusan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Agus Minarno, mengatakan, korban bernama Bambang Purbo (27) dan Amalia Diar Pratama melapor setelah mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.
Agus menceritakan penganiayaan terjadi di samping sebuah minimarket di Komplek Bona Indah Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (5/9), sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, Bambang menunggu Amalia yang sedang mengambil uang di ATM.
“Tiba-tiba pelaku mengusir sambil berkata, 'Kalau tidak punya uang jangan parkir di sini, ini Jakarta, Bos!'. Saat korban dan kekasihnya pergi, pelaku langsung memukul dua kali ke arah belakang kepala korban Bambang,” kata Agus memaparkan, Senin (15/9).
Penganiayaan terhadap Bambang terus berlanjut. Amalia yang berusaha melerai perkelahian, justru pipinya ditampar pelaku. Akibatnya bibir dan tangan kanan Amalia luka robek. “Terjadilah perkelahian dan dipisah sama satpam,” ujar Agus.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.