REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah memilih satu dari lima opsi struktur kabinet yang disusun tim transisi. Struktur kabinet yang akan digunakan di pemerintahan mendatang tersebut akan segera dimumkan Jokowi di kantor tim transisi hari ini, Senin (15/9).
"Masalah kementerian nanti sore kita omongin di transisi," ujarnya di Balai Kota.
Presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober tersebut mengatakan, ia baru menentukan jumlah kementerian yang akan dipakai. Sementara orang-orang yang akan menduduki jabatan di kementerian belum ditentukan.
Sebelumnya, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, struktur kabinet Jokowi akan terdiri dari 34 kementerian yang terdiri dari 19 kementerian tetap, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan dan tiga kementerian baru.
Salah satu contoh kementerian tetap antara lain Kementerian Luar Negeri. Sedangkan kementerian yang mengalami pemecahan fungsi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
Kemudian, kementerian dengan penamaan baru adalah Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Infrastruktur. Terakhir, tiga kementerian baru adalah Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kependudukan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).