Senin 15 Sep 2014 14:33 WIB
Pilkada Lewat DPRD

PDIP Tetap Minta SBY Turun Sikapi RUU Pilkada

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Presiden SBY bersama Ibu Negara, Ani Bambang Yudhoyono.
Foto: Reuters
Presiden SBY bersama Ibu Negara, Ani Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan menghadang penghapusan Pilkada langsung.

Anggota Fraksi PDIP DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan partainya tetap meminta SBY mau turun tangan langsung menyelesaikan polemik RUU Pilkada ini. Hal ini karena, selain berkedudukan sebagai presiden, SBY juga memiliki kekuasaan di Partai Dmeokrat.

Demokrat sebagai partai pemilik kursi terbesar di parlemen saat ini, akan sangat menentukan pembahasan RUU Pilkada.  “SBY bisa arahkan Demokrat di DPR untuk tolak Pilkada tak langsung, kita berharapnya SBY bijakasana,” kata Eva, Senin (15/9).

Terkait dengan usulan SBY bahwa gubernur bisa dipilih melalui DPRD, Eva mengatakan hal tu bisa saja dilakukan. “Bisa, bisa, logikanya kan Bupati dan Wali kota itu langsung ke otonomi, kalau Gubernur itu wakil pemerintah pusat di provinsi,” kata Eva. Usulan dan pandangan SBY itu pantas untuk dirundingkan atau bahkan disetujui.

Usulan ini memang menguntungkan PDIP karena Joko Widodo (Jokowi) akan berkuasa di pemerintahan. Sehingga pemilihan Gubernur melalui pusat bisa menguntungkan pemerintahan Jokowi demi kelancaran pembangunan di Indonesia.

“Pendapatku pribadi ya setuju, karena kekuatan pemerintah pusat di daerah bisa kuat dan itu bisa melancarkan,” kata Anggota Komisi III ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement