REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan tidak setuju jika mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ke DPRD.
“Ini bentuk kemunduran berdemokrasi, kepala daerah akan lebih berkonsentrasi melayani anggota dewan, ketimbang memberi perhatian pada rakyat kecil yang ada di pedesaan,” kata Frans, Senin (15/9).
Dia mengatakan, demokrasi membutuhkan energi yang besar, tetapi juga memberi manfaat yang besar, terutama bagi kesejahteraan rakyat.
"Kalau seorang gubernur, wali kota, dan bupati dipilih oleh rakyat, tentunya dia akan merasa lebih bertanggung jawab kepada rakyat dan memang nuansanya beda kalau dipilih oleh DPRD," kata Frans.
Berbeda jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka urusan kepala daerah bisa jadi hanya dengan DPRD. Ikatan moral dengan masyarakatpun akan terbatasi dan kepala daerah tidak lagi berpikir untuk mengunjungi rakyatnya di pedesaan.
Apalagi untuk mengunjungi desa-desa seperti di provinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur ini membutuhkan waktu dan energi yang sangat besar.
"Untuk mengunjungi satu desa di Pulau Flores atau di Sumba saja, gubernur harus butuh waktu paling kurang dua hari baru bisa kembali ke Kupang," katanya.