REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan negara Rp 4 miliar tahun 2011-2013.
Saat ini memang baru ada satu orang tersangka yakni mantan Kepala Unit BRI di Jambi, Buhari (52) yang terlibat kasus korupsi KUR BRI. "Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang terlibat kasus itu," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Senin.
Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Talang Banjar, Buhari, secara resmi pada Jumat lalu (12/9) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jambi.
Saat ini, penyidik tengah berupaya merampungkan berkas pemeriksaan tersangka Buhari serta melakukan pengembangan kasusnya. Sejauh ini lanjut Almansyah, tersangka yang ditetapkan masih satu orang, namun tidak tertutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka lain yang ditetapkan nantinya.
"Untuk tersangka lain, kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," kata jurubicara Polda Jambi, Almansyah kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, modus yang dilakukan Buhari dalam kasus KUR itu adalah dengan menggunakan uang setoran pelunasan bayar maju dari nasabah dan membuat data nasabah fiktif untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat.
Dari 150 orang nasabah yang telah diperiksa penyidik, 31 orang diantaranya diketahui merupakan nasabah fiktif dan adapun dari 150 nasabah yang diperiksa tersebut terdiri dari 90 nasabah KUR, 11 nasabah Kupedes, dan 41 nasabah Briguna BRI.