REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta masih menyelidiki senjata api ilegal, yang ditemukan di tas salah seorang calon penumpang pada hari Sabtu (13/9) lalu, di Terminal 1 B.
"Kita masih melakukan penyelidikan kaitan penemuan senjata api tersebut dari bawaan penumpang," kata Kapolres Bandara Soekarno - Hatta, Kombes CH Patoppoi di Tangerang, Senin (15/9).
Sementara Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan, temuan senjata api dari dalam tas bawaan penumpang dilakukan oleh Petugas Aviation Security (Avsec).
Temuan tersebut berawal saat petugas X-Ray Security Check Point 1 di Terminal 1 B, melakukan pemeriksaan terhadap koper berwarna hitam milik penumpang yang diketahui bernama Heldy Rozadi, asal Manggopoh, Padang.
Saat melewati X-Ray, terlihat benda mirip Senjata Api yang berada di dalam tas. Petugas pun kemudian memeriksanya secara langsung dan meminta keterangan pemilik tas. "Tetapi, pemilik tas tersebut berkelit saat akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Akhirnya, petugas Supervisor Avsec yakni Rina Nurmala Dewi, meminta pemilik tas membukanya secara langsung isi koper miliknya. Saat diperiksa, ditemukan sepucuk senjata api tanpa ada dokumennya. Petugas pun langsung menahan pemilik tas untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Tugas kami selesai karena sesuai prosedur, kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk pemeriksaan. Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap semua barang bawaan agar tidak ada barang berbahaya yang dibawa penumpang ke dalam pesawat," katanya.